Biro Administrasi Keuangan
A. Ruang Lingkup Tugas
Menyusun dan mempersiapkan bahan-bahan anggaran, pengelolaan administrasi keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dalam upaya mewujudkan keuangan yang transparan dan akuntabel.
B. Rincian Tugas
- Memberikan layanan administrasi bidang keuangan di lingkungan STKPK Bina Insan.
- Membuat laporan keuangan secara periodik kepada Wakil Ketua II.
- Menyusun anggaran serta mengajukan usulan pelaksanaan anggaran.
- Membantu urusan sarana prasarana dan investasi termasuk perencanaan, pengadaan, dan inventarisasi.
- Mencatat penerimaan dan pengeluaran keuangan dalam buku kas harian serta menyimpan bukti transaksi.
- Mempersiapkan pembayaran gaji pegawai, honorarium, tunjangan, dan kewajiban lainnya.
- Memantau pencairan anggaran dan pembayaran serta menyimpan bukti pendukung.
- Melayani pembayaran mahasiswa, melakukan pencatatan, dan menyimpan bukti transaksi.
- Membuat laporan pelaksanaan tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait administrasi keuangan.
C. Tanggung Jawab
- Kebenaran dan ketepatan rencana dan program kerja.
- Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja.
- Kebenaran dan kelengkapan hasil kerja.
- Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas.
- Keterpaduan dan keserasian hubungan kerja.
- Ketepatan pendayagunaan ATK dan APK.
- Kerahasiaan dokumen dan informasi.
- Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.
Patrisia Ping, S.E.
Biro Administrasi Keuangan