Skip to Content
Loading...
Helpdesk
Helpdesk
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

UPA. Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

UPA. Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

A. Ruang Lingkup Tugas

    Membidangi Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sistem Informasi Akademik (SiAkad), Komputer dan Jaringan, Website, Media Sosial, dan Administrasi.

B. Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan program kerja jangka pendek dan jangka panjang unit kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Memfasilitasi layanan data dan informasi sesuai dengan kebutuhan unit yang membidangi.
  3. Melaksanakan fungsi koordinasi dengan Pokja PDDikti, Ditjen Bimas Katolik dan stakeholders (pengguna lulusan) terkait kebijakan sistem informasi dan pangkalan data pendidikan tinggi.
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan komputer dan jaringan.
  5. Menyusun usulan penambahan, pengurangan, upgrade dan downgrade perangkat keras dan lunak sesuai kebutuhan.
  6. Menyusun rencana anggaran dan belanja terkait kebutuhan teknologi informasi, komunikasi dan jaringan.
  7. Memonitor dan mengevaluasi pelaporan dan/atau perubahan data dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa pada PDDikti dan sistem informasi lainnya.
  8. Input/update profil perguruan tinggi, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada aplikasi PDDikti sesuai dengan perbuahan data terbaru.
  9. Melakukan input, verifikasi, validasi data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada aplikasi feeder sebelum di kirim ke server PDDikti.
  10. Melakukan input, verifikasi, validasi data aktivitas tridharma perguruan tinggi pada aplikasi feeder sebelum di kirim ke server PDDikti.
  11. Mengikuti dan mempelajari perkembangan terbaru mengenai peraturan, kebijakan dan informasi terkait sistem informasi dan pangkalan data pendidikan tinggi.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
  13. Menyusun laporan sebagai pertanggung jawaban kepada atasan.

C. Tanggung Jawab

  1. Menjamin terlaksananya sistem informasi akademik dan pelaporan data pada PDDikti secara efektif dan efisien.
  2. Keterpaduan dan keserasian hubungan kerja.
  3. Menjamin kelancaran serta ketepatan pelaksanaan seluruh tugas akademik dan kemahasiswaan.
  4. Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas.
  5. Kerahasiaan dokumen dan informasi data perguruan tinggi.
  6. Kebenaran dan kelengkapan laporan data perguruan tinggi.
Dominikus Paulinus, S.Ag. UPA. TI dan Pangkalan Data

Berbagi

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?