PENGERTIAN
- Magang Kependidikan adalah Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang memberikan pengalaman praktis di sekolah mitra. Kegiatan ini menekankan keterampilan mengajar, penyusunan bahan ajar, pengembangan media, manajemen sekolah, serta pemecahan masalah. Mahasiswa juga mengembangkan etika profesi keguruan, komunikasi efektif, kerja sama tim, dan kepemimpinan dalam konteks pendidikan. Capaian akhirnya diarahkan untuk membentuk kompetensi pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan sebagaimana diatur dalam standar pendidikan guru.
- Magang Pastoral adalah BKP yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pelayanan pastoral di paroki mitra. Program ini mencakup lima aspek utama kehidupan menggereja, yaitu Bidang Pewartaan (Kerygma), Bidang Liturgi (Liturgia), Bidang Persekutuan (Koinonia), Bidang Pelayanan (Diakonia), dan Bidang Kesaksian (Martyria). Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali keterampilan untuk merancang program pastoral, memimpin ibadat sabda, memberikan katekese, serta melakukan analisis kebutuhan umat berdasarkan Panca Tugas Gereja. Capaian akhir magang diarahkan pada pembentukan kompetensi kateketik-pastoral yang meliputi kemampuan katekese, pelayanan, spiritualitas, sosial, serta kepribadian misioner.
Tujuan.
- Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi dinamika yang terjadi di dunia kerja, termasuk perubahantuntutan kompetensi kerja yang harus dikuasai.
- Meningkatkan kesiapan dan keterserapan lulusan STKPK Bina Insn di dunia kerja dengan meningkatkan kompetensi dan menyiapkan soft skills mahasiswa.
- Membantu dunia kerja dan organisasi untuk memperoleh talenta yang sesuai dan berkualitas di masa depan sesuai dengan kebutuhan dan budaya organisasi.
- Meningkatkan jejaring dan kolaborasi STKPK Bina Insan dengan mitra magang melalui koordinasi dan konsolidasi yang berkesinambungan.
- Mendorong kontribusi nyata mahasiswa dalam menyelesaikan permasalahan pastoral di masyarakat dan dunia kerja melalui penerapan ilmu, inovasi, serta kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan sosial.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja dan berkarya sebagai calon guru Agama Katolik pada satuan pendidikan (sekolah) dan sebagai katekis di paroki selama 1 (satu) semester dengan program yang berkualitas tinggi.
- Mahasiswa mendapat bimbingan dari mentor/supervisor/tutor/pembimbng lapangan yang profesional dan berpengalaman.
- Mahasiswa memperoleh pengakuan kredit hingga 20 (dua puluh) SKS apabila mengikuti Program Magang selama 1 (satu) semester dan dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang diberikan oleh pembimbing.
- Mahasiswa menerima sertifikat dan nilai dari Mitra setelah selesai mengikuti Program Magang.
- Mahasiswa mendapat kesemptan untuk direkrut langsung oleh Mitra tempat magang, jika menjalankan program magang dengan baik.
Manfaat.
Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M).
- Berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Magang untuk penentuan jadwal program magang.
- Mengidentifikasi sekolah dan paroki Mitra.
- Mengajukan kerjasama dengan sekolah dan paroki mitra.
- Melakukan sosialisasi kepada sekolah dan dosen pembimbing.
- Memberikan pembekalan sesuai kebutuhan kompetensi pembelajaran mahasiswa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program magang.
- Melaporkan hasil kegiatan program magang kepada Ketua.
- Menyusun perencanaan, panduan teknis, dan kalender.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi program magang.
- Mendampingi, memotivasi, dan memberi solusi kendala.
- Menjembatani komunikasi antar pihak terkait magang.
- Melakukan koordinasi rutin dengan pembimbing magang.
- Mengelola administrasi dan pengarsipan dokumen program.
- Menjamin kerja sama formal mitra melalui MoU/PKS.
- Sosialisasi dan rekrutmen mahasiswa program magang.
- Mengusulkan dosen pembimbing dan penempatannya.
- Menyusun program kegiatan bersama Unit Pengelola Magang dan mitra.
- Menetapkan capaian pembelajaran sikap, pengetahuan, keterampilan.
- Menyusun konversi mata kuliah sesuai capaian.
- Membimbing mahasiswa secara intensif dan berkualitas.
- Memberikan umpan balik jelas dan relevan.
- Melakukan refleksi bersama setelah praktik mengajar/katekese.
- Memantau laporan bulanan dan kemajuan mahasiswa.
- Memberikan penilaian objektif atas capaian mahasiswa.
- Menjamin pelaksanaan magang sesuai kerja sama.
- Menugaskan pembimbing lapangan bagi mahasiswa magang.
- Membimbing dan mengarahkan kegiatan mahasiswa magang.
- Melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan mahasiswa.
- Menerbitkan sertifikat capaian setelah magang selesai.
- Membimbing mahasiswa secara intensif dan berkualitas.
- Memberikan umpan balik konstruktif dan relevan.
- Melaksanakan refleksi bersama setelah praktik magang.
- Mendampingi penyusunan perangkat dan laporan magang.
- Memberikan penilaian objektif atas capaian mahasiswa.
- Melengkapi administrasi pendaftaran program magang.
- Mengikuti pembekalan magang yang telah diselenggarakan.
- Merancang program kegiatan magang dengan persetujuan pembimbing.
- Melaksanakan magang secara aktif, disiplin, dan tertib.
- Menjaga nama baik institusi serta etika akademik.
- Menyusun perangkat pembelajaran dan bahan katekese.
- Menyusun laporan akhir magang serta luaran inovatif.
Unit Pelaksana Magang.
Program Studi.
Dosen Pembimbing.
Sekolah dan Paroki Mitra.
Pembimbing Lapangan.
Mahasiswa.
1. Pendaftaran dan Penerimaan.
- Unit Pelaksana Magang melalui UP2M dan Program Studi menyusun informasi program magang kependidikan berdasarkan kalender akademik resmi.
- Mahasiswa mendaftardengan melengkapi administrasi, memilih lokasi mitra (sekolah dan paroki), dan menandatangani surat pernyataan kesediaan.
- Prodi menetapkan dosen pembimbing dan menugaskannya melalui SK Ketua STKPK Bina Insan.
- UPPM mengumumkan daftar mahasiswa peserta, dosen pembimbing, dan sekolah mitra yang ditetapkan.
- Mahasiswa mengikuti pembekalan yang berisi orientasi, kode etik, perangkat pembelajaran, serta mekanisme penilaian.
- Mahasiswa melaksanakan magang selama 1 (satu) semester.
- Dosen pembimbing dan pembimbing lapangan memberikan bimbingan, umpan balik, dan refleksi terstruktur setelah setiap praktik.
- Mahasiswa: mengisi logbook harian, laporan bulanan, dan laporan akhir sesuai format yang ditetapkan.
- Dosen pembimbing dan pembimbing lapangan: melakukan monitoring berkala (≥4 kali kunjungan atau daring), mengevaluasi kemajuan, dan memberi umpan balik.
- UP2M: menyusun laporan monitoring dan evaluasi yang mengidentifikasi faktor pendukung, kendala, serta capaian pembelajaran mahasiswa.
- Mitra: memberikan penilaian akhir melalui sertifikat berisi kompetensi, deskripsi capaian, dan rekomendasi tindak lanjut.
- Dosen pembimbing dan dosen penguji melakukan penilaian dan memberikan saran perbaikan.
- Laporan monitoring dan evaluasi dikompilasi oleh UP2M dan disampaikan kepada Ketua STKPK Bina Insan.
- Rekomendasi perbaikan disusun dalam bentuk rencana aksi (action plan) untuk peningkatan mutu berkelanjutan, misalnya: perbaikan mekanisme pembekalan, peningkatan kualitas supervisi, serta penyempurnaan instrumen penilaian.
- Hasil evaluasi digunakan untuk memperkuat kerja sama dengan mitra, penyusunan panduan revisi, serta penyusunan kebijakan baru pada periode berikutnya.
2. Pelaksana Program Magang.
3. Monitoring, Pelaporan, dan Evaluasi Program.
4. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.
1. Penilaian.
- Mahasiswa peserta Program Magang dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai akhir minimal B.
- Penilaian dilaksanakan menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan secara resmi oleh STKPK Bina Insan.
- Penilaian akhir mahasiswa ditentukan secara komprehensif oleh tiga unsur penilai, yaitu Pembimbing Lapangan (40%), Dosen Pembimbing (25%), dan Tim Penguji Magang (35%).
- Kriteria penilaian ditetapkan berdasarkan taraf penguasaan kemampuan mahasiswa dengan konversi nilai sesuai pedoman yang berlaku pada program studi.
- Pengakuan SKS magang mengacu pada Permendikbud 3/2020, Kepmendikbud 74/2021, dan Permendikbudristek 53/2023.
- Panduan MBKM serta Surat Edaran Dirjen Dikti 302/2021 memberi pedoman teknis konversi, evaluasi capaian, dan penilaian mitra.
- Berdasarkan regulasi, Program Magang Kependidikan dan Pastoral diakui hingga 20 SKS sesuai ketentuan Program Studi.
2. Pengakuan.
- Artikel ilmiah berbasis Penelitian/PkM yang dapat diajukan ke jurnal terakreditasi minimal SINTA 4.
- Produk Karya Magang yang dapat diusulkan HKI/paten sederhana.
- Video Praktik Mengajar dan Katekese (format mp4, landscape, kualitas baik, durasi maksimal 20-30 menit).
Download
A. Administrasi Magang
- Form Pendaftaran Magang
- Permohonan Pemrograman Magang
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Magang
- Buku Panduan Magang Kependidikan dan Pastoral
- Template Surat Permohonan Melaksanakan Magang Pastoral
- Template Surat Permohonan Melaksanakan Magang Kependidikan
B. Perangkat Magang Kependidikan
- Formulir Kesediaan Sekolah Mitra
- Daftar Hadir Mahasiswa Magang Kependidikan
- Lembar Penilaian RPP Kurikulum 2013 atau Modul Ajar Kurikulum Merdeka (pilih salah satu)
- Lembar Penilaian Praktik Mengajar PAKat Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka (pilih salah satu)
- Lembar Penilaian Pengembangan Media Pembelajaran PAKat
- Lembar Penilaian Kompetensi Manajemen Sekolah
- Lembar Penilaian Kompetensi Sosial dan Kepribadian
- Template Logbook Kegiatan Magang Kependidikan
- Template Laporan Bulanan Magang Kependidikan
- Template Laporan Akhir Magang Kependidikan
- Template Artikel Penelitian/PkM Magang Kependidikan
C. Perangkat Magang Pastoral (KKP)
- Formulir Kesediaan Paroki Mitra
- Daftar Hadir Mahasiswa Magang Pastoral
- Lembar Penilaian Ujian Praktik Katekese
- Lembar Penilaian Kompetensi Pastoral Mahasiswa
- Lembar Penilaian Modul Katekese
- Template Logbook Magang Pastoral
- Template Laporan Bulanan Magang Pastoral
- Template Laporan Akhir Magang Pastoral
- Template Artikel Penelitian/PkM Magang Pastoral