LAYANAN PELAPORAN KASUS PERUNDUNGAN, PELECEHAN SEKSUAL, DAN INTOLERANSI
STKPK Bina Insan berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan kekerasan pelecehan seksual serta intoleransi. Komitmen ini selaras dengan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Upaya tersebut didukung melalui pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Mahasiswa (Satgas PM) yang menerima memproses dan menindaklanjuti laporan secara profesional serta menjaga kerahasiaannya. Setiap proses berlandaskan prinsip kerahasiaan keberpihakan kepada korban keadilan dan non diskriminatif.
Setiap mahasiswa dosen tenaga kependidikan maupun pihak eksternal dapat menyampaikan laporan melalui formulir berikut
📝 ISI FORMULIR LAPORANAnda dapat melapor secara anonim maupun menggunakan identitas diri. Seluruh laporan diproses secara cepat adil dan tanpa intimidasi.
📩 Email Satgas PM: satgas@stkpkk.ac.ac.id
📩 Telp/WA: +62 821 9075 6237