Pembimbingan mahasiswa adalah kegiatan pemberian bantuan dan/atau arahan kepada mahasiswa untuk mengerjakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, seperti kuliah, magang kependidikan, dan penulisan skripsi atau penyelesaian tugas akhir, sehingga mahasiswa dapat mencapai hasil yang maksimal.
Berdasarkan pembimbingan yang telah dilakukan, maka mahasiswa wajib mengirim laporan hasil bimbingan sesuai pembimbingan yang dilakukan sebagai berikut:
- Pembimbingan Akademik
- Pembimbingan Magang Kependidikan
- Pembimbingan Tugas Akhir atau Skripsi
- Pembimbingan Kuliah Karya Pastoral (KKP)